apakah wp melapor spt terlebih dahulu atau pbk terlebih dahulu kak kalau ada kelebihan setor?
Bisa pilih salah satu… kata2 di pmk 242 kalo ga salah bisa di pbk itu apabila belum diperhitungkan dengan pajak yang terutang di spt. Kalau ssp 3M, kb hanya 2M, yg diperhitungkan hanya 2M. Sisanya 1M belum diperhitungkan seharusnya
–
AMP