Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

#11Q: jadi suatu perusahaan sudah terlanjut membayar pph badan semisal 2 M ya Bu, kemudian ternyata yang dibayarkan oleh perusahaan kelebihan 1 M

Jawaban

Ini lebih setornya pph 29 badan ya? Bisa minta pengembalian pajak yamg seharusnya tidak terutang, atau pbk

Dasar Hukum

Editor

AMP