Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

untuk batas upload faktur (tangglal 15 bulan berikutnya), apakah berlaku bagi dokumen lain yang dipersamakan dengan faktur (mis:PEB)?

Jawaban

tgl 15 bb hanya untuk Faktur Pajak Keluaran (tidak termasuk dok tertentu dipersamakan FP)..

Dasar Hukum

Editor

SR