Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

WP belum membuat FP untuk msa maret, kalau buat skrg berarti tanggal dan masanya sekarang?

Jawaban

iya. tanggal sesuai kapan FP tsb dibuat, untuk masanya karena sudah melebihi 15 mei, maka sudah tidak bisa memilih FP sebenarnya (maret), hanya bisa masa pajak mei.

Dasar Hukum

Editor

SH