di ebuni, untuk bank ingin memotong pph pasal 4 ayat 2 atas bunga deposito, masuknya kemana ya?
Dokumen yang Dipersamakan dengan Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat oleh Pemotong/Pemungut PPh menggunakan sarana yang dimiliki oleh Pemotong/Pemungut PPh.
–
H