Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

kalau ada fp dp maret, pelunasan april, tarifnya berbeda tidak apa2 ya?

Jawaban

pastikan saja saat terutang dan saat dibuatnya fp sesuai ketentuan yg berlaklu di saat tsb. kalau sudah benar, berbeda tarifnya tidak apa2

Dasar Hukum

Editor

NA