min @kringpajak, beda kode objek pajak 22-404-01 dan 22-100-13 ini apa ya? transaksi kami yaitu pembelian batubara dari PT dalam negeri.
ini yang ditanya kode objek pajak di ebupot unifikasi ya mas? kalau iya maka kode objek 22-100-13 adalah Pembelian oleh Badan Usaha berupa komoditas tambang atubara, mineral logam dan mineral bukan logam dari Badan atau Orang Pribadi pemegang IUP. kalau 22-404-01 adalah ekspor komoditas tambang batubara, mineral logam, dan bukan logam yang dilakukan oleh eksportir, kecuali WP yang terikat dalam PKP2B dan KK
–
DR