terkait faktur 070 yang berhasil diupload pada tanggal 10 kemarin dan berhasil dimasukan nomor ppbj, saya hendak melakukan faktur pengganti menjadi 071, tapi saat diupload faktur tersebut reject dengan keterangan nomor ppbj sudah diganti atau dibatalkan, untuk itu apakah kami perlu nomor ppbj yang baru, atau bagaiman yaa?
Mas, infonya kalo ppbj, jika sudah pernah divalidasi maka tidak bisa diinput lagi. Mungkin krna ini jdinya muncul reject di fp pengganti. Jdi arahkan ke kpp untuk lasis mas. Sblumnya boleh minta wp cek kembali ppbj nya ke insw apakah sudah benar atau belum.
–
KLG