“#21 Q: Tweeter: mau tanya dong tentang lampiran DOPP ini buat apa ya? apakah ini diisi pemotongan oleh pihak lain pada perusahaan pembuat spt unifikasi? seperti misal perusahaan pembuat spt unifikasi memiliki giro dan atas jasa giro dipotong pph 4(2) oleh bank? https://twitter.com/Violestha/status/1524597423313588229”
#21A : yang mengisi DOPP pemotong/pemungut PPh sesuai pasal 5 ayat 1 Per 24/2021
–
WAS