WP mau jual rumah tapi belum pernah dilaporkan di SPT, apakah ada masalah?
Bisa jadi SPT yg sebelumnya selama dia punya rumah dianggap tidak lengkap oleh KPP. Tapi sanksinya akan dikenakan oleh KPP. Atas penghasilannya silakan dilaksanakan kewajiban setor lapornya
–
AAM