PT A bertransaksi dengan PT dan menerbitkan faktur menggunakan dpp nilai lain. lalu PT A meminta reimburse ke PT C. apakah atas reimburse ini kena PPN dan PT A harus buat faktur pajak?
Coba digali dulu, mengapa PT A meminta reimburse ke PT C. Dijelaskan normatif, jika PKP menyerahkan murni uang tanpa ada penyerahan bkp/jkp maka atas penyerahan uang tersebut tidak dikenai ppn dan tidak diterbitkan faktur oleh PT C.
–
FRS