Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#50Q : WP transaksi di bulan april, ada pengembalian barang di bulan mei mau membuat nota retur, namun PM belum dikreditkan. Kalo mau kreditin PMnya apakah harus dilaporkan di bulan 4 atau bisa 3 masa setelahnya juga? terus baru buat nota retur di bulan 5?

Jawaban

#50A : secara aplikasi harus upload dulu PM yang bersangkutan.

Dasar Hukum

Editor

WAS