WP nanya mengenai billing di unifikasi. WP terlanjur buat 2 kali billing. Jadi tagihan terutang double. Cara menghapusnya gimana. Ini bagaimana ya mas/mba?
setelah digali pajak terutang dan pph disetor sudah sama, jadi silahkan dilaporkan sptnya. kalau tidak bisa, silahkan ke pengaduan.
–
WDP