Table of Contents

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

WP nanya mengenai billing di unifikasi. WP terlanjur buat 2 kali billing. Jadi tagihan terutang double. Cara menghapusnya gimana. Ini bagaimana ya mas/mba?

Jawaban

setelah digali pajak terutang dan pph disetor sudah sama, jadi silahkan dilaporkan sptnya. kalau tidak bisa, silahkan ke pengaduan.

Dasar Hukum

Editor

WDP