Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

ini kan klo istri dapat hibah dari suami yang meninggal di spt tahunan perlakuannya bagaimana ya ?

Jawaban

Suami istri merupakan satu kesatuan ekonomis sehingga atas hibah dari suami ke istri bukan merupakan objek. Atas hibah tersebut bisa dimasukkan ke kolom harta di SPT istri

Dasar Hukum

Editor

FSP