wp akan ikut pps dengan mendeclare harta berupa tanah bangunan yang dalam 1 sertifikat dimiliki oleh 5 orang. nanti pengisian di spph nya bagaimana ya?
silakan diisi sesuai dengan prosentase kepemilikan masing masing. untuk dokumen pendukung bisa 1 saja kalau memang belum dipecah
–
AMP