PPh terutang di formulir induk dan induk lanjutan SPT Badan nilainya beda, ga masalah kah? Beda tarif antara yg di induk dan di induk lanjutan
Harusnya nilainya sama kalau dasar penghitungan angsuran PPh 25nya sama, aku coba menggunakan eform 1771 nilainya sama. Coba arahkan WP untuk mendownload ulang eformnya dan melakukan pengisian ulang.
–
MDR