pemusatan madya, barang dikirim ke madya dan cabang, namun di skt alamatnya sama untuk cabang dan pusat, padahal pusat sudah berubah alamat
pusat dilakukan perubahan data terlebih dahulu, terkait dengan FP nya boleh konfirmasi dengan kpp menggunakan alamat sesuai skt dahulu baru kemudian terbit fp pengganti atau ada saran lain dari kpp
–
SAW