Sore min, mau bertanya. Pada saat pengisian SPT Induk melalui eform ada kendala Jumlah PPh yang kurang/lebih bayar (poin 11) tidak terhitung padahal poin 9 dan 10 sudah diisi. Ada kendala apa ya min?
konfirm sambil jawab yaa mbak, apakah ini eform 1771? apabila iya, poin 11 itu kan otomatis akan terisi sbg hasil pengurangan dari poin 9 dan 10c. kalau 9 nya sudah terisi, paling bisa coba tutup dulu eformnya lalu buka lagi dgn klik kanan open with adobe acrobat reader dc. kalau kendalanya masih sama tolong lampirkan ss tampilan eform bagian induknya
–
CRG