WP Badan mendaftar melalui https://ptp.ahu.go.id/, setelah daftar otomatis saya dapat email Pendaftaran eRegistrasi Pajak telah Diterima, dan NPWP sdh diperoleh, namun dapat email dari ereg utk melengkapi dokumen, utk prosesnya seperti apa ya di ereg?
kirim manual ke KPP
–
SR