mau bertanya untuk ebupot unifikasi belum bisa input pph final dividen? terima kasih
sesuai dengan PMK 18/2021, untuk pemberian dividen tidak dilakukan pemotongan pph final lagi ya kak. karena merupakan non-objek pajak. jika WP OP misalnya tidak menginvestasikan dividen sesuai PMK 18/2021, maka Wp setor sendiri PPH final nya.
–
EAL