Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Jika mengajukan Kode Otorisasi DJP dan di tolak apakah bisa mengajukan kembali? pmk-63

Jawaban

Mengacu ke Pasal 5 ayat (6) harusnya bisa ya, karena kalau ditolak itu kan karena permohonannya di ayat 3 dan 4 tidak memenuhi ketentuan

Dasar Hukum

Editor

CRG