Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Untuk lampiran khusus 1A-7A yang tidak kami lampirkan, apakah perlu kami print tanda tangan direktur manual juga untuk dilampirkan saat lapor eform?

Jawaban

tidak perlu melampirkan tt pengurus. untuk pengisian ttd di spt induk pun tidak perlu dilakukan, karena sudah menerapkan ttd elektronik yaitu dengan meniginput kode token/verifikasi pada saat pelaporan spt tahunan.

Dasar Hukum

Editor

EAL