WP tanya untuk penyampaian SPT Y ditanggal 30 April melalu pos, apakah terhitung telat atau tidak ya?
Pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak sebelum batas waktu penyampaian SPT Tahunan berakhir. (Pasal 14 ayat (1) PMK-243/PMK.03/2014)
–
NK