Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Mau tanya, perusahaan pkp dan NPWP dipusatkan, akan melakukan pameran di luar negeri, untuk faktur pajak yang akan diterbitkan kepada kami alamatnya menggunakan alamat sesuai npwp atau alamat operasional?Dan apakah dikenakan pph?

Jawaban

WP off saat digali detail transaksinya. Pengeluaran BKP ke LN seharusnya merupakan ekspor dengan dokumennya berupa PEB

Dasar Hukum

Editor

FSP