perusahaan membayar gaji direktur (wna china) apakah dikenakan pph 26? hrs menunjukkan dgt jg kah kalau mau dpt P3B atau hanya berlaku utk antar perusahaan saja?
Dipastikan dulu WNA tersebut masuk kategori SPLN atau SPDN. Kalau memang masuk SPLN, maka dikenakan PPh 26 atau ikut sesuai ketentuan P3B.
–
FSP