Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

#18Q harta WP yang sudah meninggal mau diikutkan anaknya PPS, ini bagimana kak?

Jawaban

#18A by pm PPS kebijakan 2 Wajib Pajak orang pribadi dapat mengungkapkan Harta bersih yang: a. diperoleh sejak tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan tanggal 31 Desember 2020; b. masih dimiliki pada tanggal 31 Desember 2020; dan c. belum dilaporkan dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi Tahun Pajak 2020, kepada Direktur Jenderal Pajak. syaratnya kan itu, selama memenuhi ketiganya bisa diikutkan PPS

Dasar Hukum

Editor

FDF