#18Q harta WP yang sudah meninggal mau diikutkan anaknya PPS, ini bagimana kak?
#18A by pm PPS kebijakan 2 Wajib Pajak orang pribadi dapat mengungkapkan Harta bersih yang: a. diperoleh sejak tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan tanggal 31 Desember 2020; b. masih dimiliki pada tanggal 31 Desember 2020; dan c. belum dilaporkan dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi Tahun Pajak 2020, kepada Direktur Jenderal Pajak. syaratnya kan itu, selama memenuhi ketiganya bisa diikutkan PPS
–
FDF