Mau pembetulan SPT Tahunan badan, susunan nama pengurus kalo ganti setelah tahun spt normalnya dilaporkan gimana? Perlu diubah?
SPT Tahunan mencerminkan keadaan s.d. akhir tahun pajak bersangkutan. Terkait penandatanganan spt baru menggunakan ttd pengurus yg sekarng
–
AAM