Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

WP ada cabang tapi dibuatkan NPWP hanya untuk tender, tapi udah beres. Bisa di-NE-kan?

Jawaban

Apabila tidak ada syarat subjektif dan objektifnya, bisa diajukan penghapusan. Selama menunggu penghapusan, bisa di NE

Dasar Hukum

Editor

AAM