penandatangan fp jik dilakukn oleh pengurus, apakah perlu surat kuasa atau sejenisnya?
*sebenarnya ini nyerempet ke ppn, tapi karena awalnya membahas surat kuasa, maka agen (bukan skill ppn) saya instruksikan menjawab secara umum lalu selebihnya disarankan transfer ke layanan ppn
–
ZAP