Biaya pajak penghasilan PPh 4 ayat (2) boleh ditulisakan di biaya usaha lainnya di formulir 1771-I?
Secara komersial silakan disesuaikan dengan pembukuan WP, tapi untuk biaya terkait pajak penghasilan masih mengacu di pasal 6 UU PPh, nanti silakan inputkan juga di koreksi fiskal positif
–
AKR