Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

wp awalnya terdaftar di pratama mengajukan pemusatan, namun sekarang terdaftar di madya, untuk pembuatan fp mengikuti pasal 6 per 03/2022 ?

Jawaban

karena sudah terdaftar di madya maka mengikuti pasal 6 ayat 6 per 03/2022

Dasar Hukum

Editor

R