Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Izin bertanya Pak, jika kami ingin menerbitkan faktur pajak pengganti di bulan April atas faktur pajak bulan februari 2022, untuk tarifnya apakah 10% atau 11%?

Jawaban

tarif FP pengganti akan mengikuti FP normalnya, jadi tetap 10%

Dasar Hukum

Editor

ENT