Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

perusahaan disetujui menggunakan mata uang rupiah di tengah tahun 2021 (juli) yang tahun sebelumnya menggunakan mata uang dolar, 1. apakah perusahaan sudah wajib menggunakan 1771 rupiah atau masih menggunakan 1771 dolar?

Jawaban

PER-24/PJ/2020 Pasal 15 ayat (1) Dalam hal permohonan Wajib Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) dikabulkan, Wajib Pajak tersebut wajib menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan bahasa Indonesia dan satuan mata uang Rupiah pada awal tahun buku berikutnya.

Dasar Hukum

Editor

NK