Selamat pagi, saya mau tanya apabila salah input data pada dokumen lain pajak masukan di efaktur, bagaimana solusinya ya kalau versi 3.1 masih bisa diubah dengan membuat dpp dan ppn menjadi 0. versi 3.2 mengapa tidak bisa ya ? etax 20049 dan 50009 dokumen SSP PPN JLN
ubah jenis trasnaksi no.3
–
FDY