Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#39Q : misal CV A jual tepung minyak gula ke konsumen B. Gula dibebaskan ppn, utk prakteknya berarti CV A membuat 2 faktur ya? gula dibuatkan faktur 080, & tepung minyak dibuatkan faktur 010? Terimakasih

Jawaban

#39A : tetap dibuat 2 FP (tiap kode transaksi), disarankan bukti transaksi didetailkan

Dasar Hukum

Editor

WAS