Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#3Q: perusahaan kami ada jasa dari luar negeri untuk technical supporting, apakah kami harus setor PPn? kalau iya, berapa kode ebillingnya ya? (ini PPNnya setor sndiri 411211 dan 100 kan kak?)

Jawaban

#3A sebentar mba http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1129

Dasar Hukum

Editor

IN