Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

batas waktu laporan realisasi investasi dividen untuk OP

Jawaban

paling lambat pada akhir bulan ketiga untuk Wajib Pajak orang pribadi setelah Tahun Pajak berakhir; dan disampaikan sampai dengan tahun ketiga sejak Tahun Pajak diterima atau diperolehnya Dividen atau penghasilan lain. (Ps. 41 PMK-18/2021)

Dasar Hukum

Editor

NK