Saya ingin bertanya untuk penerbitan SKPBT yang tidak melakukan pemeriksaan, apakah dapat mengajukan gugatan?
#53A pm ya mas SKP bisa digugat sesuai Pasal 23 ayat 2 UU KUP sttd UU HPP, tapi yg digugat hanya atas prosedur/tata cara penerbitan yg tidak sesuai saja
–
IN