Di eform badan, hitungan pph terutang di induk dan di angsuran pph 25 tahun berjalan beda beberapa rupiah
Karna di angsuran gak dibulatkan otomatis. Tapi di pph terutang di eform WP tidak bisa diedit. Dibiarkan saja hitungannya, boleh infokan KPP juga terkait hal ini
–
AAM