untuk sktd tahunan yg sudah dibuat sebelum 1 april berarti nilai ppn yg tidak dipungut tetap sesaui terutang ppnnya ya mas/mbak misal untuk transaksi april sktd itu juga bisa dipakai untuk ppn 11%?
Iya, terkait tarif PPN balikin ke saat terutangnya
–
SR