Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

pelaporan spt masa ppn atas abang yang sudah dipusatkan, karena pindah ke madya pusatnya

Jawaban

pembetulan sesuai poster pusat-cabang, dengan memindahkan db cabangnya ke db pusatya. teknisnya bisa konsultasikan ke kpp juga

Dasar Hukum

Editor

R