Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

badan dilikuidasi, sudah ada sisa lebih mau dibagikan ke pemegang saham, tetapi pemeriksaan pajak belum selesai., apakah boleh sisa leih tsb dibaginkan ke pemegang saham sebelum pemereiksaan selesai?

Jawaban

seharusnya WP tidak bisa menentukan jumlah sisa lebih dulu apabila ada utang yang harus dilunasi.,

Dasar Hukum

Editor

FDY