Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

kalau FP uang muka menggunakan SPPB udah terbit tapiada salah pengisian kemudian akan dibuatkan FP pengganti tapi reject bagaimana ya?

Jawaban

sebenanrnya bisa dibatalkan fp nya, kemudian terbitkan fp uang muka baru. tp kita tidak boleh mengarahkan ke situ. konfirmasi kpp dulu ya…

Dasar Hukum

Editor

AMP