WP WNA sudah pindah ke luar negeri meninggalkan indo, Bukpot lebih bayar pada SPT bagaimana?
Dikarenakan meninggalkan indonesia selama-lamanya memang akan LB, silakan menggunakan form 1770 dan mencentang PPh terutang perhitungan sendiri dengan menginputkan PPh terutang yang telah dipotong.
–
ENT