Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

apa beda jasa angkutan umum plat kunign sama jasa mobilisasi kepelabuhan kok dikenakan 1,1% baisanya ngga?

Jawaban

sesuai dengan transaksinya, apabila sesuai dengan PMK 80/2012 tidak dikenakan, jika dpp nilai lain disesuaikan

Dasar Hukum

Editor

WAS