Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

WP menggunakan Pbk untuk melunasi KB PPN, namun nominal Pbk > KB sehingga selisih lebih setor tidak terhitung.

Jawaban

Bisa Pbk atas selisih yang belum diperhitungkan atau pembetulan SPT dimaksud untuk dimasukkan di PPN dibayar dimuka.

Dasar Hukum

Editor

BCW