Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

kalau pengusaha menyerahkan jasa yang ppn nya dibebaskan apakah harus PKP?

Jawaban

pada prinsipnya kan dia menyerahkan bkp/jkp. sepanjang omsetnya sudah melebihi threshold maka wajib pkp

Dasar Hukum

Editor

AMP