Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

tahun 2019 saya beli harta bergerak,dan di tahun yang sama saya jual kembali sehingga tidak saya masukkan dalam SPT. apakah wajib ikut PPS?

Jawaban

Ketentuan PPS kebijakan II sesuai Pasal 5 PMK-196/2021.

Dasar Hukum

Editor

NK