Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Email: Bila lupa melaporkan harta di SPT tahun 2020, tp pajak dr harta itu sudah disetor, apakah cukup pembetulan SPT saja? — kira2 ini pertanyaannya mengarah ke PPS ga ya? Apakah masih perlu digali dulu?

Jawaban

iya mas, harus konfirmasi penggalian dulu, apakah memang yang dimaksud terkait dengan PPS atau bukan.

Dasar Hukum

Editor

SAW