Mas,mba mau tanya. Untuk giveawy yang diberikan kepada OP, hadiahnya adalah masker dan alat kesehatan lainnya. Pemenang giveaway ditentukan dari kuis. Yang mengadakan giveaway adalah badan PKP. Ini kena PPh kah mas/mba? Apakah termasuk hadiah undian?
bisa disampaikan normatif dulu mba sepanjang memang hadiah itu melalui mekanisme diundi bisa masuk ke hadiah undian, namun jika tidak diundi bisa dipotong PPh 21 jika yang menerima orang pribadi
–
MAR